Mazhab Pemikiran Kontemporer Ekonom Islam

Sejauh ini kita telah mengetahui perbedaan-perbedaan yang diametral antara paradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan paradigma yang mendasari Ekonomi Islam. Keduanya tidak mungkin dan tidak akan pernah mungkin untuk dikompromikan, karena maisng-masing didasarkan atas pandangan dunia (weltanschaung) yang berbeda, ekonomi konvensional melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler (berorientasi hanya pada kehidupan duniawi-kini dan disini), dan sama sekali tidak memasukkan Tuhan serta tanggungjawab manusia kepada Tuhan di akherat dan dalam bangun pemikirannya, oleh karena itu, ekonomi konvensional menjadi bebas nilai (posivistik). Sementara itu, Ekonomi Islam justru dibangun atas, atau paling tidak diwarnai oleh prinsip religius ( berorientasi pada kehidupan dunia-kini dan disini dan sekaligus kehidupan di akherat nanti dan disana).

Dalam tataran paradigm, para ekonom muslim tidak menghadapi masalah yang berarti, namun ketika diminta apa dan bagaimana konsep Ekonomi Islam mulai muncul perbedaan pendapat. Ada tiga mazhab dalam pemikiran ekonom kontemporer yaitu madzhab Baqir As –Sadr, Mainstream dan mazhab Alternative Kritis.

1.      Mazhab Baqir As Sidr

Mazhab ini dipelopori oleh Baqir Sidr dengan bukunya yang popular iqtishaduna. Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan islam tetap islam, keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.

Mazhab ini berpendapat bahwa keinginan manusia yang terbatas itu tidak benar karena pada kenyataannya keinginan manusia itu terbatas. Selain itu, mazhab Baqir juga menyatakan bahwa masalah ekonomi itu muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, namun keserakahan manusialah yang tidak terbatas untuk mengeksploitasi seluruh sumber daya sehingga berdampak pada pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.

2.      Mazhab Mainstream

Mazhab ini berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Hal ini sesuai dengan dalil “dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar”(QS Al-Baqarah:155) .

Sedangkan keinginan manuisa yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Yang sesuai dengan dalil “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)”(At-Takatsur:1-5)

Perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah tersebut, dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginanya. Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting, pilihan skala prioritas dalam Islam dilakukan dengan “mempertaruhkan hawa nafsunya”. Tetapi dalam Ekonomi Islami, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semuanya saja, perilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya-termasuk ekonomi-selalu dipandu oleh Allah lewat Al-Quran dan As-sunnah. Tokoh dalam mazhab ini diantaranya adalah M. Umer Chapra, M.A Mannan, M.Nejatullah Siddiqi.

3.      Mazhab Alternatif Kritis

Mazhab ini adalah sebuah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap Ekonomi Islami itu sendiri, mereka yakin bahwa Islam pasti benar, tetapi Ekonomi Islam belum tentu benar karena Ekonomi Islam adalah hasil tafsiran manuisa atas Al-Quran dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh Ekonomi Islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.  Pelopor  mazhab ini adalah Timur Kuran.

referensi: Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Syariah.

Posting Komentar