Mazhab Pemikiran Kontemporer Ekonom Islam
Sejauh ini kita telah mengetahui perbedaan-perbedaan yang diametral antara paradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan paradigma yang mendasari Ekonomi Islam. Keduanya tidak mungkin dan tidak akan pernah mungkin untuk dikompromikan, karena maisng-masing didasarkan atas pandangan dunia (weltanschaung) yang berbeda, ekonomi konvensional melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler (berorientasi hanya pada kehidupan duniawi-kini dan disini), dan sama sekali tidak memasukkan Tuhan serta tanggungjawab manusia kepada Tuhan di akherat dan dalam bangun pemikirannya, oleh karena itu, ekonomi konvensional menjadi bebas nilai (posivistik). Sementara itu, Ekonomi Islam justru dibangun atas, atau paling tidak diwarnai oleh prinsip religius ( berorientasi pada kehidupan dunia-kini dan disini dan sekaligus kehidupan di akherat nanti dan disana).
Dalam tataran paradigm, para ekonom muslim
tidak menghadapi masalah yang berarti, namun ketika diminta apa dan bagaimana
konsep Ekonomi Islam mulai muncul perbedaan pendapat. Ada tiga mazhab dalam
pemikiran ekonom kontemporer yaitu madzhab Baqir As –Sadr, Mainstream dan
mazhab Alternative Kritis.
1. Mazhab
Baqir As Sidr
Mazhab ini dipelopori oleh Baqir Sidr dengan
bukunya yang popular iqtishaduna. Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu
ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan
islam tetap islam, keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya
berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.
Mazhab ini berpendapat bahwa keinginan manusia
yang terbatas itu tidak benar karena pada kenyataannya keinginan manusia itu
terbatas. Selain itu, mazhab Baqir juga menyatakan bahwa masalah ekonomi itu
muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, namun keserakahan manusialah
yang tidak terbatas untuk mengeksploitasi seluruh sumber daya sehingga
berdampak pada pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
2. Mazhab
Mainstream
Mazhab ini berpendapat bahwa masalah ekonomi
muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia
yang tidak terbatas. Hal ini sesuai dengan dalil “dan sungguh akan Kami uji
kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan
buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar”(QS
Al-Baqarah:155) .
Sedangkan keinginan manuisa yang tidak terbatas
dianggap sebagai hal yang alamiah. Yang sesuai dengan dalil “Bermegah-megahan
telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu,
kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)”(At-Takatsur:1-5)
Perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan
masalah tersebut, dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tak
terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginanya.
Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling
penting sampai yang paling tidak penting, pilihan skala prioritas dalam Islam
dilakukan dengan “mempertaruhkan hawa nafsunya”. Tetapi dalam Ekonomi Islami,
keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semuanya saja, perilaku manusia
dalam setiap aspek kehidupannya-termasuk ekonomi-selalu dipandu oleh Allah
lewat Al-Quran dan As-sunnah. Tokoh dalam mazhab ini diantaranya adalah M. Umer
Chapra, M.A Mannan, M.Nejatullah Siddiqi.
3. Mazhab
Alternatif Kritis
Mazhab ini adalah sebuah mazhab yang kritis.
Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap
sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap Ekonomi Islami itu sendiri,
mereka yakin bahwa Islam pasti benar, tetapi Ekonomi Islam belum tentu benar
karena Ekonomi Islam adalah hasil tafsiran manuisa atas Al-Quran dan Sunnah,
sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan
oleh Ekonomi Islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan
terhadap ekonomi konvensional. Pelopor mazhab ini adalah
Timur Kuran.
referensi: Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Syariah.
Posting Komentar untuk "Mazhab Pemikiran Kontemporer Ekonom Islam"