Penerapan Ekonomi Syariah di Indonesia


Ekonomi yang dijalankan berdasarkan asas syariat Islam sudah jelas secara konkret membawa banyak manfaat, baik bagi pelaku ekonomi dan juga kemaslahatan. Indonesia yang notabene negara dengan mayoritas penduduk terbesarnya adalah muslim, ikut aktif dalam upaya meningkatkan peran serta penerapan ekonomi syariah saat ini.

Berbagai macam upaya tersebut terlihat dari banyak munculnya bank-bank syariah yang melayani nasabah dengan akad sesuai syariat, dibentuknya badan atau lembaga pengawas syariah, pelayanan destinasi wisata halal, dan masih banyak lagi upaya konkret yang dilakukan dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di Indonesia,

Jika ditinjau secara peringkat terbaru dengan negara-negara muslim lain, penerapan ekonomi syariah di Indonesia masih kalah dibanding negara muslim lainnya. Padahal telah banyak ikhtiar yang dilakukan dalam segala sektor ekonomi, namun tidak menunjukan peningkatan secara signifikan yang ditunjukan dengan data. Sehingga muncul pertanyaan, dimana letak masalahnya? Apakah upaya-upaya konkret belum menunjukan hasil yang optimal ?

Di negara ini sudah sangat kuat dan mengakar cara berfikir ekonomi konvensional. Dari cara kegiatan ekonomi, segala macam mekanismenya, baik produsen dan konsumen sudah terbiasa dengan kebiasaan konvensional. Terlepas dari kelemahan ekonomi konvensional yang sudah pasti mereka ketahui. Seperti salah satu contohnya adalah bunga yang mencekik bagi peminjam uang. Akan sangat sulit bagi orang yang tidak berani merubah kebiasaan, meskipun ke arah yang lebih baik sekalipun. Jadi, walaupun terus digencarkan segala macam produk ekonomi syariah, sebagian orang tidak akan menengok, karena susah untuk meninggalkan kebiasaan lamanya kepada kebiasaan yang baru.

Oleh karena itu, bagi orang yang belum memahami tentang ekonomi syariah, apalagi seorang muslim, harus mulai mencari tahu, memahami supaya dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama bagi pebisnis, agar dapat berbisnis yang tidak hanya mencari keuntungan pribadi semata dengan meninggalkan kewajiban dan hak orang lain. Bagi orang yang sudah belajar dan memahami, diharapkan pula peran aktif dengan mensosialisasikan kepada mereka yang belum mengetahui. Selain itu, disamping memahami juga harus dapat konsisten dalam menjalankan serta mensupport berbagai macam produk ekonomi syariah.
(photo source: islampos.com)