Review Jurnal: Air sebagai Barang Publik

 A. Pengertian Barang Publik   

Secara umum barang publik biasa dipahami sebagai sesuatu yang dapat dinikmati atau dibutuhkan oleh semua orang. Suatu barang publik merupakan barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya dan sebisa mungkin bahkan seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya. Defenisi barang publik yang paling umum menekankan pada dua atribut yang kelihatannya menjadi karakteristik dari banyak barang yang diproduksi pemerintah yang bersifat non eksklusif atau non excludable dan non rivalry. 

Konsep barang publik memiliki dua karakteristik utama yaitu sifat non rivalry (tidak terdapat kompetisi ) dan sifat non-excludability (tidak dapat menafikan) artinya setiap anggota masyarakat dapat mengakses barang publik terebut tanpa perlu mempertimbangkan kompetisi dengan yang lain. Ciri yang lain dari sifat non rivalry adalah menimbulkan keengganan  pengguna barang tersebut untuk membayar, sehingga muncullah penumpang gelap ( free rider ) dalam barang publik.

B. Review Jurnal

 

Judul

AIR SEBAGAI BARANG PUBLIK : STUDI EMPIRIS PENGARUH FAKTOR SOSIAL-EKONOMI TERHADAP PEMAKAIAN AIR BERSIH DI KOTA BANDUNG

Jurnal

Jurnal JEBA

Volume & Nomor

Volume 19, nomor 2

Tahun

2009

Penulis

Ragam Santika

Publikasi

Universitas Airlangga

 

NO

PERIHAL YANG DIIDENTIFIKASI

JAWABAN

1

Latar belakang penelitian

Air yang pernah dianggap sebagai barang yang dapat diperoleh dari alam dengan cumacuma kini sudah mengalami proses komoditisasi (ekonomik). Air merupakan substansi penting dalam mendukung kehidupan manusia. Adanya gap antara permintaan dan penyediaan infrastruktur air bersih yang tidak dengan mudah untuk dipenuhi, menjadikan beban yang amat berat bagi pemerintah untuk mengatasinya. Celah ini tercipta akibat makin meningkatnya tuntutan permintaan tingkat layanan (level of service) yang belum dapat diikuti oleh pemenuhan kebutuhannya. Kawasan perkotaan dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat telah membuat permintaan air bersih yang semakin tinggi dan jika tidak dipenuhi akan mengakibatkan kelangkaan dan turunnya kualitas hidup masyarakat kota.

2

Permasalahan dan tujuan penelitian

Metropolitan Bandung adalah salah satu kawasan yang memiliki tingkat kesulitan air yang cukup tinggi. Telah banyak studi berkenaan dengan peran penyediaan air bersih (misalnya PDAM) bagi konsumennya, ataupun studi mengenai kelembagaan PDAM itu sendiri. Berbeda dengan kajian-kajian tersebut, kajian ini pada dasarnya ingin melihat apakah terdapat pengaruh faktor sosial-ekonomi terhadap pemakaian air (sebagai barang publik) di kota metropolitan. Sumberdaya air dalam waktu tertentu di tempat tertentu (seperti halnya Kota Bandung), bersifat langka (scarce). Dengan mengetahui apakah faktor sosial ekonomi berpengaruh terhadap pemakaian air bersih, diharapkan dapat menjadi salah satu acuan bagi regulasi penetapan “harga” air demi menjaga keseimbangannya.

3

Metode uji

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah eksploratif. Untuk menentukan sampel penelitian (responden) digunakan teknik simple random sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel.

4

Hasil penelitian

Faktor sosial ekonomi yang diduga berpengaruh terhadap pemakaian air bersih yang signifikan adalah pendapatan kepala keluarga. Bila dilihat hasil pengolahan data survei pada tabel sebelumnya tampak ada kecenderungan semakin tinggi rata-rata pendapatan kepala keluarga semakin tinggi pula pemakaian rata-rata air bersih dari seluruh anggota keluarga. Semakin tinggi pendapatan (berarti juga semakin tinggi daya beli) akan membuat peluang kepemilikan barang-barang juga semakin tinggi. Kepemilikan alat-alat rumah tangga itulah yang patut diduga menyebabkan tinggi pemakaian air bersih

5

Kesimpulan Penelitian

Karena pendapatan memiliki pengaruh terhadap tingkat pemakaian air bersih maka “harga” air yang lebih tinggi dapat dikenakan kepada mereka yang memiliki pendapatan lebih tinggi. Terkait dengan adanya pengaruh dari pendapatan terhadap pemakaian air serta pemenuhan air bersih sebagai pemenuhan akan barang publik maka pengenaan tarif dapat mengikuti pola ini. Bila penyediaan air bersih dilakukan oleh pemerintah maka tarif air dapat dikenakan secara progresif terhadap pendapatan, untuk menjamin kuantitas dan kualitas air bersih yang dibutuhkan masyarakat.

  

C. Analisis 

Dalam jurnal tersebut telah dibahas tentang pengelolaan air bersih sebagai barang publik dengan bergantung pada faktor sosial dan ekonomi pengguna. Sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian dan kaakteristik dari barang publik itu sendiri. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa air sebagai barang publik memiliki sifat yang dapat dimanfaatkan semua orang tanpa pengecualian. Serta dalam pemanfaatannya tidak mempengaruhi manfaatnya terhadap orang lain. 

Semua orang memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan sumber daya air. Namun hal tersebut cenderung berdampak pada pola pikir yang enggan untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan air yang dikarenakan jika melakukan kontrol atau pengelolaan tersebut tidak memberikan efek keuntungan bagi individu, serta dengan kenyataan semua orang dapat memanfaatkannya tanpa mengeluarkan apapun atau gratis.

Pemikiran yang acuh seperti itu dapat menyebabkan terjadinya tragedy of the common, yaitu semua orang yang berpikiran serupa untuk tidak melakukan kontrol terhadap sumber air tersebut, dan hanya mengambil secara terus menerus, sehingga akhirnya terjadi pencemaran air. Seperti itulah barang publik, maka dari itu diperlukan campur tangan pemerintah dalam pengelolaan barang publik sehingga tetap dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh masyarakat luas. 

Pertumbuhan populasi yang pesat sangat berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih. Karena hal itu pemerintah memastikan penyediaan air bersih sebagai prioritas barang publik dengan memastikan kuantitas, kualitas dan kontinuitas yang tertuang dalam UU no. 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan PP No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Dalam jurnal tersebut, ada tiga faktor yang diteliti untuk mengetahui tingkat penggunaan air bersih. Faktor tersebut adalah jenis pekerjaan, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan. Dari ketiga faktor tersebut dapat dikatakan bahwa tingkat pendapatan kepala keluarga lah yang paling tinggi berpengaruh pada kuantitas penggunaan air bersih. Dengan semakin tinggi pendapatan kepala keluarga, semakin tinggi pula barang-barang rumah tangga yang dimiliki. Tingginya angka kepemilikan barang tersebut berpengaruh pada banyaknya penggunaan air bersih. 

Pemerintah dalam hal ini harus memperhatikan aspek kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Dalam upaya menjaga ketersediaan air bersih, pemerintah harus dapat mengontrol penggunaan oleh masyarakat. Dalam arti, hak setiap individu juga dibatasi oleh hak individu yang lain.

Pemerintah harus bisa memastikan kebijakan tarif air bersih yang tepat, efektif dan efisien yang didasari untuk kepentingan bersama. Penerapan keadilan sosial dapat diimplementasikan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karena dalam penelitian ini mengatakan tingkat pendapatan berpengaruh pada tingkat penggunaan air bersih, maka seharusnya membuat kebijakan tarif yang lebih tinggi kepada orang yang berpendapatan tinggi. Kebijakan tersebut dapat menghindari gap permintaan dan penyediaan air bersih yang jauh serta memberikan keadilan kepada masyarakat berpendapatan menengah kebawah.

D. Kesimpulan

Untuk mendapatkan air sebagai barang publik, konsumen harus mengeluarkan sejumlah pengorbanan atau harga untuk mendapatkannya. Harga ini sebenarnya tidak mencerminkan biaya produksi karena air tidak diproduksi melainkan pemberian dari alam yang harus dijaga bersama.  

Dalam memastikan untuk menjaga air sebagai barang publik, perlu adanya efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan dan pemanfaatannya. Pemerintah sebagai otoritas yang mengelola harus memastikan harga atau pengorbanan konsumen dalam mendapatkan air pantas dan tepat untuk menjamin ketersediaan air yang berkualitas. 

Memberikan tarif yang lebih tinggi kepada konsumen yang berpendapatan tinggi merupakan langkah solutif yang dapat diambil dalam mencegah terjadinya eksternalitas negatif. Serta menghindari terjadinya gap antara permintaan dan penyediaan yang kemungkinan akan terjadi.

disusun oleh: Muhammad Syawaludin Firdaus; Indah Puji Amalia; Faqih Al Hifni; Safira abidah.

 

 

Posting Komentar